Hasil Pilkada Antarpaslon di Bawah 3 Persen, 32 Daerah Rawan Konflik

Kiswondari
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 32 daerah rawan gangguan konvensional atau konflik antar pendukung pasangan calon (paslon) dan juga sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disebabkan perolehan suara antarpaslon di daerah tersebut hanya selisih (gap) di bawah 3 persen. 


“Paska pemungutan suara, ada daerah yg perlu perhatian karena perolehan suara antara paslon yang diduga tertinggi dengan kompetitornya di bawah 3 persen, ada potensi gangguan konvensional dan sengketa,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian  dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu dan DKPP terkait Evaluasi Pilkada Serentak 2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Tito menguraikan, ada 4 provinsi yang range perolehan suara antarpaslonnya rendah yakni, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Barat dan Kalimantan Tengah. Bahkan, Kalimantan Selatan dan Jambi range-nya di bawah 1 persen. Sementara Sumatera Barat dan Kalimantan Tengah 2-3 persen.

Untuk wali kota ada 3 daerah yang range-nya di bawah 3 persen yakni, Metro Lampung, Samarinda dan Ternate.

Kemudian, sambung Tito, untuk pilkada kabupaten ada 25 daerah. Dengan selisih di bawah 3 persen, ada Karimun yang sangat tipis sekali, Sumba Barat, Mandailing Natal, Labuan Batu, Sumbawa dan Belu. Range 0 (koma)-1 persen ada di Penukal Abab Lematang Ilir, Tasikmalaya, Tojo Una-Una, Solok, Morowali Utara dan Malaka.

Lalu, kata mantan Kapolri ini, ada 8 kabupaten dengan range 1-2 persen, Sidoarjo, Purworejo, Rembang, Konawe Selatan, Sekadau, Lampung Timur, Lingga dan Gresik. Dan 5 kabupaten dengan range 2-3 persen, Lebong, Gunung Kidul, Manggarai Barat, Sijunjung dan Sungai Penuh.

“Saya kira ini yang akan menimbulkan gugatan. Gugatan juga ada 135 kalau tidak salah, teman-teman KPU-Bawaslu bisa menjelaskan,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Polri: Penugasan Polisi Aktif di Luar Struktur Berdasarkan Permintaan Kementerian-Lembaga

Nasional
10 jam lalu

Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Koordinasi Lintas Lembaga

Nasional
11 jam lalu

Polri: Polisi Aktif Duduki Jabatan Manajerial di Luar Struktur Capai 300 Orang

Nasional
12 jam lalu

Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal