JAKARTA, iNews.id - Polisi mulai menemukan titik terang mengenai korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA, korban bernama Angela Hindriati (54).
"Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara RS Sutanto dan laboratorium forensik Polri. Mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jumat (6/1/2023).
Tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya dibantu sejumlah pihak memastikan identitas korban dengan mengedepankan scientific crime investigation.
Penyidik juga terus mendalami motif pelaku yang tega melakukan mutilasi terhadap korban. Perbuatan tersebut tergolong kejahatan yang tak memiliki hati nurani.