Hasto Ditahan KPK, Pengacara: Bukan Akhir, Justru Permulaan Perlawanan

Nur Khabibi
Pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menegaskan akan melakukan perlawanan setelah kliennya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, penahanan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP itu merupakan langkah awal perlawanan dari pihaknya. 

"Saya kira, pasti kami akan melakukan perlawanan. Ini bukan akhir dari perlawanan kami, justru ini adalah permulaan perlawanan kami," ucap Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Maqdir menyebut, kasus yang menjerat buronan Harun Masiku tidak ada kaitannya dengan Hasto. Menurutnya, apa yang dituduhkan kepada kliennya tidak ada bukti. 

"Seperti yang saya sampaikan tadi, tidak ada bukti permulaan yang diminta dikonfirmasi. Ini betul-betul suatu penahanan yang tidak ada urgensinya dan tidak ada alasannya," tuturnya.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Untuk kepentingan penyidikan, Hasto akan ditahan di rutan KPK mulai Kamis (20/2/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

16 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen dari Panggilan Kasus Dugaan Suap HGB

17 jam lalu

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

20 jam lalu

Selain Nusron, KPK Juga Panggil 3 Saksi Lain terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal