JAKARTA, iNews.id - Pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menegaskan akan melakukan perlawanan setelah kliennya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, penahanan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP itu merupakan langkah awal perlawanan dari pihaknya.
"Saya kira, pasti kami akan melakukan perlawanan. Ini bukan akhir dari perlawanan kami, justru ini adalah permulaan perlawanan kami," ucap Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Maqdir menyebut, kasus yang menjerat buronan Harun Masiku tidak ada kaitannya dengan Hasto. Menurutnya, apa yang dituduhkan kepada kliennya tidak ada bukti.
"Seperti yang saya sampaikan tadi, tidak ada bukti permulaan yang diminta dikonfirmasi. Ini betul-betul suatu penahanan yang tidak ada urgensinya dan tidak ada alasannya," tuturnya.