Hasto Ditetapkan Tersangka, Chico Hakim: Ada Upaya untuk Ganggu PDIP

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus Harun Masiku.(foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menilai penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bentuk politisasi hukum. Dia lantas membandingkan dengan kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang bisa diralat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat," kata Chico kepada wartawan, Selasa (24/12/2024). 

Menurut Chico, Hasto sudah lama ditarget untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Upaya tersebut untuk menganggu PDI Perjuangan.

"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," katanya. 

Selain itu, kata dia, saat ada ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa ketua umum parpol, semua menyerah ikut arus kebijakan kekuasaan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
23 jam lalu

OTT Bupati Bolmut terkait Proyek Jalan, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

23 jam lalu

OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, KPK Total Tangkap 14 Orang

24 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Bolmut, Tangkap Bupati Sirajudin Lasena

1 hari lalu

PDIP Usul Capres-Cawapres Maksimal Diusung 4 Parpol agar Lebih Kompetitif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal