Hasto Kristiyanto Akui Tanda Tangani Surat PAW Caleg PDIP Harun Masiku

Wildan Catra Mulia
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengakui menadatangani surat pergantian antarwaktu (PAW) Nazarudin Kiemas terhadap Harun Masiku. Surat tersebut merupakan bagian dari adminstrasi kepartaian.

Dia juga mengatakan, siap jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangan terkait kasus PAW caleg PDIP yang menjerat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"Kalau tanda tangannya betul karena itu sudah dilakukan secara legal," ujar Hasto di lokasi Rakernas PDIP, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).

Menurutnya PDIP mendukung sepenuhnya proses hukum di KPK. Termasuk kasus yang melibatkan Harun Masiku. "Lahir batin kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara harus menjunjung hukum tanpa kecuali," katanya.

BACA JUGA:

Kasus Wahyu Setiawan, KPU Sebut PAW Harun Masiku Ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen PDIP

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
24 jam lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
2 hari lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal