Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Komisioner KPU

Riezky Maulana
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, hari ini datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks Komisioner Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

“Hari ini saya datang. Saya memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia dalam menjaga marwah KPK. Saya memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi,” klaim Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Dia pun mengaku, pada pemanggilan kali ini akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. “Terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan komisioner KPU saudara Wahyu Setiawan,” ucapnya.

KPK sampai hari ini masih memburu politikus PDIP Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Selain Hasto, dua komisioner KPU lainnya yakni Hasyim Asy’ari dan Evi Novida Ginting Manik juga tampak hadir di KPK. Kedatangan Hasto dan dua komisioner KPU tersebut terpaut satu jam. Hasto datang lebih dulu pada pukul 09.00 WIB, sedangkan Hasyim dan Evi pukul 10.00 WIB.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Saeful yang tak lain adalah staf Hasto. “Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Saeful (SAE),” ujar Ali ketika dikonfirmasi, Jumat (24/1/2020).

Sebelumnya, Hasyim mengatakan, sudah menerima surat panggilan dari KPK sejak Selasa (21/1/2020). Sesuai jadwal, dia diminta datang ke KPK hari ini pukul 10.00 WIB. “Demi hukum insya Allah saya akan hadiri panggilan tersebut,” ujar Hasyim di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
15 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

16 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

21 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

23 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal