Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menjatuhkan denda hingga blacklist bagi siapa pun yang masuk ke wilayah Mekkah tanpa visa haji di bulan haji.
"Dendanya cukup mengerikan, yaitu 100.000 SAR, itu (setara) Rp450 juta, dan mereka akan dideportasi, mereka juga dikasih sanksi tidak akan bisa masuk ke Arab Saudi 10 tahun Itu seperti itu, jadi hati-hati sekali," kata Wachid.
Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji non-kuota, termasuk visa haji furoda di tahun ini untuk memperbaiki layanan haji.