Bersamaan dengan pengamanan bagasi PA dan ZI, tim juga menemukan adanya 2 bagasi yang mirip dengan bagasi milik PA dan ZI yang diketahui adalah milik YF. Selanjutnya, tim gabungan melakukan pengamanan atas dua bagasi identik tersebut dan melakukan penindakan segera dengan cara melakukan pemindaian X-ray.
"Dari pemeriksaan tersebut, kedapatan empat buah koper yang berisi 109 bungkus dengan total 174.000 ekor benih bening lobster dengan rincian 100 bungkus berisikan 165.000 ekor benih lobster jenis pasir dan 9 bungkus berisikan 9.000 benih lobster jenis mutiara," terang Gatot.
Ketiga terduga pelaku kini dalam kejaran petugas gabungan. Sementara benih lobster tersebut rencananya dilepasliarkan di Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Serang.