Pengguna seringkali menyebut lokasi terdekat, menyertakan foto dan membagikan kontak pribadi. Praktik ini menimbulkan kekhawatiran terkait penyalahgunaan serta potensi pelanggaran hukum.
Sebagai langkah awal, Kapolres mengimbau seluruh pengelola penginapan di Kota Lubuklinggau agar waspada terhadap aktivitas mencurigakan. Pihak hotel dan kos-kosan diminta segera melapor bila menemukan tamu yang terindikasi terlibat.
Adhitia menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan secara cepat. Kepolisian juga sedang menyusun pendekatan yang melibatkan pengawasan siber.