Heboh Isu Gaji ke-13 ASN Dipangkas, Kemenkeu: Berita Hoaks

Anggie Ariesta
Kemenkeu memastikan gaji ke-13 ASN tidak akan dipangkas. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 bagi para abdi negara tidak akan dipangkas. Hal ini merespons isu viral yang menyebut gaji ke-13 ASN akan dipotong. 

“Berita yang beredar mengenai Menkeu Purbaya yang menjelaskan pemangkasan gaji ke-13 PNS, PPPK, dan TNI/Polri merupakan berita hoaks,” tulis keterangan resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu, Jumat (15/5/2026).

Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan,” bunyi keterangan PPID Kemenkeu.

Sebelumnya, viral cuplikan layar laman berita yang mengeklaim judul 'Gaji ke-13 PNS dan PPPK hingga TNI-Polri 2026 Dipangkas, Begini Penjelasan Resmi Purbaya'. PPID Kemenkeu menegaskan konten tersebut telah dimanipulasi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Menhut Kerahkan 5.000 ASN Kehutanan untuk Tangani Karhutla di 6 Provinsi

4 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid V terkait Kasus Ijazah Jokowi 

11 hari lalu

Puan Ungkit DPR Pernah Jadi Korban Konten Hoaks: Kutipan Palsu hingga Video Lama Dimanipulasi

12 hari lalu

Komisi X DPR Sebut Rekrutmen CPNS Khusus Guru Dibuka Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal