Heboh Isu Gaji ke-13 ASN Dipangkas, Kemenkeu: Berita Hoaks

Anggie Ariesta
Kemenkeu memastikan gaji ke-13 ASN tidak akan dipangkas. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 bagi para abdi negara tidak akan dipangkas. Hal ini merespons isu viral yang menyebut gaji ke-13 ASN akan dipotong. 

“Berita yang beredar mengenai Menkeu Purbaya yang menjelaskan pemangkasan gaji ke-13 PNS, PPPK, dan TNI/Polri merupakan berita hoaks,” tulis keterangan resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu, Jumat (15/5/2026).

Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan,” bunyi keterangan PPID Kemenkeu.

Sebelumnya, viral cuplikan layar laman berita yang mengeklaim judul 'Gaji ke-13 PNS dan PPPK hingga TNI-Polri 2026 Dipangkas, Begini Penjelasan Resmi Purbaya'. PPID Kemenkeu menegaskan konten tersebut telah dimanipulasi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Suahasil Lantik 17 Pejabat Baru Kemenkeu dan KSSK, Minta Target APBN 2026 Dituntaskan

5 hari lalu

Breaking News: Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN usai Temuan Fasilitas Mewah di Lapas

10 hari lalu

ASN Kemenekraf Meninggal saat Latsarmil Komcad, Tito Minta Evaluasi Tes Kesehatan

10 hari lalu

ASN Meninggal saat Latsarmil Komcad, Mendagri: Peserta Sakit Jangan Memaksakan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal