Heboh Isu Gaji ke-13 ASN Dipangkas, Kemenkeu: Berita Hoaks

Anggie Ariesta
Kemenkeu memastikan gaji ke-13 ASN tidak akan dipangkas. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 bagi para abdi negara tidak akan dipangkas. Hal ini merespons isu viral yang menyebut gaji ke-13 ASN akan dipotong. 

“Berita yang beredar mengenai Menkeu Purbaya yang menjelaskan pemangkasan gaji ke-13 PNS, PPPK, dan TNI/Polri merupakan berita hoaks,” tulis keterangan resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu, Jumat (15/5/2026).

Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan,” bunyi keterangan PPID Kemenkeu.

Sebelumnya, viral cuplikan layar laman berita yang mengeklaim judul 'Gaji ke-13 PNS dan PPPK hingga TNI-Polri 2026 Dipangkas, Begini Penjelasan Resmi Purbaya'. PPID Kemenkeu menegaskan konten tersebut telah dimanipulasi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

Pemerintah Kembali Lelang Surat Utang Negara, Incar Dana Rp32 Triliun

57 tahun lalu

Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau, Ini Penjelasan PVMBG

57 tahun lalu

Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal