Heboh! Kasus Pornografi Online, Anak di Bawah Umur Disuruh Live Streaming Telanjang

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pornografi (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pornografi online yang melibatkan anak di bawah umur. Dua muncikari ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Kamis (12/6/2025).

Ressa menerangkan, dua orang yang diamankan berinisial F (21) dan D (24). Dia menjelaskan, konten tersebut ditayangkan secara langsung melalui aplikasi live streaming.

Dalam siaran live tersebut, para perempuan di bawah umur diminta melakukan siaran langsung memperagakan adegan dewasa secara telanjang. Aksi tersebut dilakukan untuk mendapatkan gift atau hadiah dari penonton.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Nadiem: Laptop Chromebook Bisa Lindungi Murid dan Guru dari Pornografi hingga Judol

Nasional
8 bulan lalu

Tersangka Pornografi Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara

Megapolitan
8 bulan lalu

Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Rekam Perempuan saat Mandi

Megapolitan
2 jam lalu

12 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Diserahkan ke Keluarga

Nasional
1 hari lalu

Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal