Heboh Mahasiswa UINSA Demo Tuntut Rektor Mundur, Ini Respons Menag Nasaruddin

Achmad Al Fiqri
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (tengah). (Foto: DPR)

"Nah, khusus untuk Surabaya, ini terus terang saya juga kaget ya, karena mesin yang sama, peraturan perundang-undangan yang sama kita lakukan, tapi reaksi yang dimunculkan berbeda," imbuh Nasaruddin.

Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta itu memastikan pihaknya telah melakukan proses penjaringan rektor sesuai aturan yang ada. Dia menegaskan penunjukan Muzakki sebagai rektor bukan dilakukan secara tiba-tiba.

"Sebelumnya itu kita ada jauh-jauh sebelumnya, beberapa bulan sebelumnya itu ada penjaringan bakal calon. Bukan tiba masa tiba. Jadi ada masa persiapan untuk berkonsolidasi para kandidat itu untuk mencalonkan diri sebagai calon rektor," pungkasnya.

Sebelumnya, polemik di UINSA Surabaya memuncak setelah pelantikan Akhmad Muzakki sebagai rektor periode 2026-2030 pada 15 September 2026. Pelantikan tersebut kemudian diwarnai aksi protes, penyegelan kampus hingga aduan ke DPR.

Mahasiswa, dosen, dan sejumlah elemen kampus disebut menolak kembali menjabatnya Akhmad Muzakki. Dalam penolakan tersebut, sejumlah pihak mempersoalkan gaya kepemimpinan yang mereka nilai otoriter, dugaan intimidasi, serta persoalan hukum yang dikaitkan dengan Muzakki.

Selain itu, terdapat sorotan terhadap kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru yang dinilai tidak berpihak kepada kelompok menengah ke bawah, aturan jam malam, serta keterbatasan fasilitas akibat jumlah mahasiswa baru yang membludak.

Penolakan juga menyoroti keterlambatan transparansi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta dugaan pengabaian terhadap mandat keterbukaan informasi publik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Demo Rektor UINSA Surabaya Memanas, Mahasiswa Segel Gerbang hingga Kuliah Lumpuh

5 hari lalu

Bakar Ban, Mahasiswa dan Dosen UINSA Surabaya Demo Tolak Rektor Terpilih

6 hari lalu

Demo Tolak Rektor Incumbent 2 Periode di UINSA Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban

6 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut, Eks Direktur Kemenag Ungkap Alasan Dimutasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal