“Harus ada lidik terhadap berdirinya pagar yang berkorelasi dengan kekhawatiran pihak gedung akan adanya kemungkinan demo besar-besaran di bulan Agustus,” tutur dia.
Susaningtyas menjelaskan dalam dunia intelijen dan keamanan terdapat konsep ATHG atau Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan. Dia juga mengingatkan potensi penyusupan kelompok teroris saat terjadi kerusuhan perlu diantisipasi.
Selain itu, Susaningtyas meminta pemerintah menyiapkan langkah menghadapi berbagai tuntutan masyarakat apabila demonstrasi benar terjadi. Dia juga mengingatkan penanganan aksi tidak dilakukan secara berlebihan.
“Pihak pemerintah sendiri juga harus mempersiapkan diri terhadap berbagai tuntutan demo bila benar terjadi. Hindari tindakan yang terlalu represif yang dapat merugikan kedua belah pihak yaitu aparat dan rakyat,” ujar Susaningtyas.
Selain itu, kata Susaningtyas, pemerintah juga perlu membuka ruang dialog dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
“Harus melalukan analisa masalah yang bisa dikumpulkan di lapangan. Pihak Bakom Pemri pun jangan selalu menentang kritik rakyat tapi mengajak duduk bersama berbagai pihak terkait meminta berbagai masukan,” tutup dia.