JAKARTA, iNews.id - Heboh dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja berusia 17 tahun dalam pesawat rute Denpasar-Jakarta. Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pun menangkap dan menetapkan IM (50) sebagai tersangka.
Menurut Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung, awalnya korban bersama tantenya (saksi) berada di pesawat ingin memfoto pemandangan di luar melalui jendela.
"Saat berada di dalam pesawat, korban hendak melakukan swafoto ke luar jendela pesawat dan posisinya melewati terlapor. Korban pun meminta izin untuk memfoto, dan terlapor mempersilakan," ujar Ronald, Rabu (16/7/2025).
Kemudian pada saat korban hendak makan, terlapor berinisiatif untuk membukakan alat makan berupa sendok milik korban yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.
Pada saat mengembalikan sendok, terlapor meletakkan tangannya di atas paha korban. Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan. Namun saksi tidak memahaminya.