Heboh Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah, Korban Tak Diberangkatkan ke Saudi

Puteranegara Batubara
Korban kasus dugaan penipuan kursus bahasa Arab disertai bonus umrah melapor ke polisi (foto: Puteranegara Batubara)

“Kalau dari kami saat ini sudah ada total sembilan korban yang melaporkan dengan total kerugian sekitar Rp750 juta, tersebar di wilayah Indonesia mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan, Riau dan Lombok,” ujarnya.

Karenanya, dia berharap kasus dugaan penggelapan ini bisa diusut tuntas oleh Mabes Polri. Dengan demikian tidak ada lagi korban yang termakan iming-iming pelatihan bahasa Arab langsung di Madinah.

“Tentu ini juga kami sampaikan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait dengan modus operandi ini karena sudah ada laporan di Bareskrim. Dan kami harap bapak-bapak yang terhormat, Bapak Kapolri Listyo Sigit, Bapak Kabareskrim, untuk bisa atensi kasus ini,” ucapnya.

Salah satu korban, Muhsin Budiono mengaku tergiur untuk memberangkatkan anaknya yang juga lulusan pondok pesantren karena bisa mendapatkan pelatihan sekaligus umrah.

"Saya mendaftarkan anak untuk belajar di Universitas Islam Madinah, belajar bahasa Arab. Anak saya sebelumnya juga jebolan pondok, meskipun bahasa Arabnya sudah bagus, tapi kita ingin memperdalam," katanya di kesempatan yang sama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Usut Kantor Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Ungkap Korban Rugi Nyaris Rp2 Juta

6 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

7 hari lalu

Viral Dugaan Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Polisi Turun Tangan Selidiki

8 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal