Heboh Pesta Narkoba di Rutan Depok, Imipas Ungkap Ada Pegawai Ikut Terlibat

Jonathan Simanjuntak
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Rudi Setiawan. (Foto: iNews.id)

DEPOK, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkap dugaan keterlibatan pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok dalam pesta narkoba yang videonya viral di media sosial. Pegawai tersebut diduga membantu menyediakan narkoba hingga perlengkapan yang digunakan untuk pesta.

Irjen Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan informasi mengenai keterlibatan pegawai masih dalam proses pendalaman. Dia menyebut ada pegawai yang diduga ikut membantu menyediakan narkoba serta alat untuk aktivitas pesta di dalam rutan.

"Kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta," kata Rudi, Senin (5/10/2026).

Rudi memastikan dugaan tersebut akan ditindaklanjuti melalui investigasi internal. Kementerian Imipas juga menyiapkan sanksi bagi pegawai yang terbukti terlibat.

"Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya. Itu yang di sana," lanjut dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Komisi XIII DPR Desak Kemen Imipas Investigasi Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu

7 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

12 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

13 hari lalu

Bulog Pekerjakan Keluarga Pegawai Pertanian yang Gugur Ditembak KKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal