JAKARTA, iNews.id - Seorang pria berinisial R (28) ditangkap polisi karena mengintip tetangganya yang sedang mandi di sebuah indekos di Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi mengintip itu tepergok pada Rabu (18/6/2025) kemarin.
Pelaku kedapatan mengintip dan merekam tetangganya dari lubang udara kamar mandi indekos. Ternyata, pelaku sudah sering melakukan perbuatan tak terpuji tersebut.
"Pelaku sudah sering melakukan perbuatan kejahatan mengintip dan memvideokan korban pada saat mandi," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, Kamis (19/6/2025).
Pria tersebut beralasan terbawa nafsu melihat tubuh tetangganya. Padahal, dia sudah punya istri dan anak.