Adanya peristiwa tersebut, kata pria asal Minangkabau ini, ada orang yang mencoba membuat keruh dan merusak suasana. Sehingga terkesan masyarakat Padang dan Aceh sudah tidak lagi taat dan patuh kepada ajaran agama Islam.
"Karena mereka telah memakan rendang babi dan nasi uduk babi yang dilarang oleh ajaran agamanya," katanya.
Menurut dia, banyak pertanyaan yang muncul akibat peristiwa itu. Seharusnya pembuat makanan itu tidak menyinggung perasaan masyarakat Padang dan Aceh.
"Lalu muncul pertanyaan mengapa ada yang membuat rendang babi Padang dan nasi uduk babi Aceh tersebut. Kalau mereka akan tetap membuat masakan dan makanan yang terbuat dari babi tersebut bukankah mereka bisa memberi nama dengan nama yang lain yang tidak akan menyinggung perasaan kami sebagai orang Padang dan orang Aceh?" katanya.