Helmut Tersangka Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej Ditahan di Rutan KPK selama 20 Hari

Riyan Rizki Roshali
Mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) yang menjadi tersangka penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH). Helmut ditetapkan sebagai tersangkapenyuap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Helmut Hermawan akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari ke depan.

“Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka HH selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di Rutan KPK,” ujar Alex dalam konferensi pers, Kamis (7/12/2023).

Selain itu, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wamenkumham Eddy Hiariej, asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi pengacara.

“KPK menetapkan dan mengumumkan empat orang tersangka, EOSH Wakil Menteri Hukum dan HAM, YAR sebagai asisten pribadi EOSH, YAM sebagai pengacara dan HH tersangka pemberi suap,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kapusdatin: dari Pagi hingga Siang Tak Ada OTT KPK di Kantor BNPB

12 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Lingkungan BNPB

13 jam lalu

KPK Sita Mobil Land Cruiser Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ini Penampakannya

16 jam lalu

KPK Periksa 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3, Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Oknum Kemnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal