KPK Sita Mobil Land Cruiser Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ini Penampakannya
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Selasa (13/10/2026). Mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 5 RIF itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.00 WIB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Hari ini, Selasa (13/10) penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat, berjenis Toyota Land Cruiser, dari Saudara ARF yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR BPN," kata Budi dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, mobil tersebut diduga digunakan Arif untuk sejumlah aktivitas, termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT).
"Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh Ybs untuk aktivitas termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan," ujarnya.