Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Disidang Bersama Hari Ini, Kompak Pakai Kemeja Hitam

Ari Sandita Murti
Dua terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (27/10/2022). (Foto: MPI/Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Dua terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (27/10/2022). Keduanya duduk berdampingan sebagai terdakwa dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi.

Berdasarkan pantauan, sidang ini dimulai pukul 10.00 WIB. Tampak Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria duduk berdampingan di kursi terdakwa hingga akhirnya diminta duduk di samping meja tim kuasa hukumnya lantaran kedua terdakwa menjalani persidangan secara bersamaan.

Tampak Hendra Kurniawan membawa seperti sebuah buku atau berkas. Keduanya kompak mengenakan kemeja hitam. Dalam sidang kali ini ada 7 saksi yang dihadirkan.

"Yang dipastikan hadir 7 orang," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, Kamis (27/10/2022).

Tujuh saksi yang hadir yakni sekuriti Duren Tiga Abdul Zapar, sekuriti Duren Tiga Marjuki, buruh harian lepas Supriyadi, anggota Polri Aditya Cahya, anggota Polri Tomser Kristianata, anggota Polri M Munafri Bahtiar, dan anggota Polri Arie Cahya Nugraha atau Acay. Sedangkan 3 saksi yang tak hadir dalam persidangan yakni pemilik usaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, Ketua RT Seno, dan Divpropam Ariyanto.

Ketua majelis hakim, Ahmad Suhel lantas memeriksa identitas ketujuh saksi tersebut. Setelah itu, hakim pun meminta 6 orang saksi untuk keluar ruang persidangan dan hanya menyisakan saksi Aditya Cahya.

"Pemeriksaan saksi dilakukan secara satu per satu ya," kata hakim.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
All Sport
5 bulan lalu

Selebriti Billiard Vol. 2 2025 Dapat Dukungan Penuh POBSI, Dorong Regenerasi Atlet Lewat Ajang Silaturahmi

Buletin
5 bulan lalu

Hasto Kristiyanto Mengaku Dizalimi, Tuntut Balik Keadilan dalam Sidang Pleidoi

Nasional
1 tahun lalu

Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat, Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal