Menurutnya, pihak asing tersebut bukanlah negara tertentu, melainkan kelompok non-state yang memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan negaranya.
“Sebetulnya non-state. Tapi pengaruhnya sangat besar kepada kebijakan dari negaranya. Kebijakannya itu langkah-langkahnya kita baca selalu pas dengan usulan dari non-state,” kata dia.
Hendropriyono juga menyinggung bahwa pola gerakan pihak asing itu mirip dengan kolonialisme di masa lalu, meski dengan metode yang lebih halus.
Diketahui, aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada 25 Agustus lalu berakhir ricuh. Kericuhan kembali pecah saat aksi serupa digelar pada Kamis (28/8/2025).