Hercules Tak Hadiri Panggilan sebagai Saksi, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Bachtiar Rojab
Hercules (foto: Instagram @ipangwahid)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rosario De Marshall alias Hercules. Hercules diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Hercules sedianya diperiksa pada Selasa (17/1/2023), tetapi tenaga ahli PD Pasar Jaya itu tak memenuhi panggilan KPK.

"Memang betul dipanggil, tapi informasi dari teman-teman penyidik tadi yang bersangkutan belum hadir, tentu nanti akan dijadwalkan ulang terkait pemeriksaan yang bersangkutan, termasuk saksi-saksi lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Meski demikian, Ali Fikri belum memastikan kapan Hercules akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Hercules diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Sudrajad Dimyati.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 jam lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

1 hari lalu

Destry Damayanti Ucapkan Sumpah Jabatan di MA, Resmi Pimpin BI hingga 2031

1 hari lalu

Dilantik MA, Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia

1 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal