Hercules Tak Hadiri Panggilan sebagai Saksi, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Bachtiar Rojab
Hercules (foto: Instagram @ipangwahid)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rosario De Marshall alias Hercules. Hercules diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Hercules sedianya diperiksa pada Selasa (17/1/2023), tetapi tenaga ahli PD Pasar Jaya itu tak memenuhi panggilan KPK.

"Memang betul dipanggil, tapi informasi dari teman-teman penyidik tadi yang bersangkutan belum hadir, tentu nanti akan dijadwalkan ulang terkait pemeriksaan yang bersangkutan, termasuk saksi-saksi lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Meski demikian, Ali Fikri belum memastikan kapan Hercules akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Hercules diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Sudrajad Dimyati.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Penampakan Uang Rp756,8 Juta Hasil OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari 

Nasional
5 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati hingga Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Tersangka Kasus Suap Proyek 

Nasional
7 jam lalu

Penampakan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Pakai Rompi Oranye KPK

Nasional
8 jam lalu

Eks Menag Yaqut Langsung Dipanggil KPK usai Praperadilan Ditolak, Bakal Ditahan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal