Hercules Tak Hadiri Panggilan sebagai Saksi, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Bachtiar Rojab
Hercules (foto: Instagram @ipangwahid)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rosario De Marshall alias Hercules. Hercules diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Hercules sedianya diperiksa pada Selasa (17/1/2023), tetapi tenaga ahli PD Pasar Jaya itu tak memenuhi panggilan KPK.

"Memang betul dipanggil, tapi informasi dari teman-teman penyidik tadi yang bersangkutan belum hadir, tentu nanti akan dijadwalkan ulang terkait pemeriksaan yang bersangkutan, termasuk saksi-saksi lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Meski demikian, Ali Fikri belum memastikan kapan Hercules akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Hercules diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Sudrajad Dimyati.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

19 jam lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

24 jam lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

24 jam lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal