Herman Hery Dilaporkan Menganiaya, Gerindra: Biarkan Hukum Bekerja

Felldy Aslya Utama
Ketua Baleg DPR dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas. (Foto: Okezone/Dok).

JAKARTA, iNews.id – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR Supratman Andi Agtas meminta publik menghormati proses hukum terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyeret nama anggota Komisi III DPR Herman Hery. Kasus ini sedang ditangani kepolisian.

”Saya tidak bisa berkomentar banyak karena saya belum tahu kasus yang terjadi. Tetapi, dalam sebuah peristiwa tentu kita harus melihat fakta-fakta yang ada,” kata Supratman kepada iNews.id di Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Menurutnya, fakta-fakta itu menjadi tugas kepolisian dalam ranah penyelidikan, apakah benar ada unsur pidana atau tidak. Karena itu, dia meminta masyarakat tak langsung cepat menyimpulkan. ”Biarkan proses hukum berjalan, biarkan penyelidikan dilakukan terlebih dahulu karena itu sudah dilaporkan ke polisi,” kata dia.

Herman Hery dilaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan. Legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu bersama ajudannya diduga menganiaya dan mengeroyok pengendara mobil, Ronny Kosasih Yuliarto dan istrinya.

Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita menuturkan, pengeroyokan terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 21.30-22.00 WIB. Kasus ini telah dilaporkan di Mapolres Jakarta Selatan. Ronny juga telah menjalani visum di Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Hari Kartini, KPPRI Tekankan Peran Nyata Perempuan Ikut Tentukan Kebijakan di DPR

Nasional
2 hari lalu

Komisi I DPR Tepis Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI: Menhan Bilang Tak Ada

Nasional
2 hari lalu

6 Poin Penting RUU Perlindungan Saksi dan Korban yang Baru Disahkan Jadi UU

Nasional
2 hari lalu

12 Poin Penting UU PPRT, Atur Hak hingga Usia Pekerja Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal