Adapun rinciannya Ibu Kota 34 Provinsi, berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP). Selain itu, 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.
Hibah pemerintah ini diharapkan menjadi pemantik awal bangkitnya pariwisata di Indonesia. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Baik untuk pelaku usaha maupun wisatawan.