Pada debat kandidat Pilpres 2019 putara kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh Tengah. Jokowi menyebut pembagian lahan itu tidak terjadi di masa pemerintahannya sebagai presiden. Namun, tuduhan Jokowi itu segera diluruskan oleh Prabowo.
Prabowo menyatakan, lahan yang disinggung Jokowi itu berstatus HGU, bukan miliknya pribadi. Prabowo pun menegaska, dia siap menyerahkan semua lahan tersebut jika negara hendak mengambilnya kembali.
“Tadi disinggung tentang tanah yang saya kuasai ratusan ribu hektare di beberapa tempat. Itu benar, tapi itu adalah HGU. Itu adalah milik negara. Jadi, setiap saat negara bisa ambil kembali, dan kalau untuk negara saya rela mengembalikan itu semua. Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot,” ungkap Prabowo, malam itu.