Kardiana mengatakan, korban bertugas di SMAN 1 Bandung sejak 2016. Saat itu, guru Ardie menjadi guru mata pelajaran tata usaha. Setelah lolos seleksi PPPK, Ardie menjadi guru ekonomi.
Dia membenarkan mendapatkan informasi tentang surat wasiat yang ditulis korban bakal terjun ke Sungai Citarum. Korban tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Dipatiukur dekat rumah keluarganya.
"Apabila nanti ditemukan, apakah dia nanti dilanjutkan atau bagaimana (sebagai guru ekonomi di SMAN 1 Bandung), itu nanti dinas (yang memutuskan) karena P3K itu ada perjanjian kalau tidak salah. Jadi kalau melanggar langsung diberhentikan," ucap Kardiana.