Hindari Jebakan Fitnah, FPI Instruksikan Jajaran Tak Lakukan Tindak Kekerasan

Tim MNC Portal
Ketum DPP FPI, Shabri Lubis menginstruksikan jajarannya tak lakukan tindak kekerasan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) menginstruksikan jajarannya di seluruh daerah untuk tidak melakukan tindak kekerasan dan terorisme. Instruksi itu dikeluarkan untuk mencegah fitnah yang bertujuan memojokkan FPI.

Hal itu termaktub dalam surat edaran FPI yang dikeluarkan hari ini, Senin (21/12/2020). Surat edaran itu ditandatangani Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman.

"Mencermati perkembangan situasi dan kondisi sosial dan politik yang semakin hari menunjukkan gejala islamphobia yang disertai dengan berbagai operasi penjebakan, operasi bendera palsu, pengkambinghitaman, operasi opini media massa, dan berbagai operasi cipta kondisi melalui provokasi dan radikalisasi dengan tujuan membangun stigma negatif terhadap umat Islam pada umumnya, dan FPI pada khususnya," bunyi pembukaan surat edara tersebut.

Selanjutnya disebutkan tiga butir instruksi kepada anggota FPI di seluruh Indonesia. Pertama menghindari segala ajakan untuk melakukan berbagai tindak kekerasan apalagi tindakan terorisme.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Politisi Partai Republik Berupaya Batalkan Kemenangan Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Seleb
2 hari lalu

Respons Mengejutkan Irish Bella Diserang Kabar Fitnah: Gpp

Seleb
5 hari lalu

Kaget! Dokter Oky Pratama, Doktif dan Dokter Richard Lee Terancam Jadi Tersangka

Nasional
5 hari lalu

Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Internasional
9 hari lalu

Penikaman Brutal di Kereta Inggris, Polisi Pastikan Bukan Serangan Teror

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal