JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) menginstruksikan jajarannya di seluruh daerah untuk tidak melakukan tindak kekerasan dan terorisme. Instruksi itu dikeluarkan untuk mencegah fitnah yang bertujuan memojokkan FPI.
Hal itu termaktub dalam surat edaran FPI yang dikeluarkan hari ini, Senin (21/12/2020). Surat edaran itu ditandatangani Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman.
"Mencermati perkembangan situasi dan kondisi sosial dan politik yang semakin hari menunjukkan gejala islamphobia yang disertai dengan berbagai operasi penjebakan, operasi bendera palsu, pengkambinghitaman, operasi opini media massa, dan berbagai operasi cipta kondisi melalui provokasi dan radikalisasi dengan tujuan membangun stigma negatif terhadap umat Islam pada umumnya, dan FPI pada khususnya," bunyi pembukaan surat edara tersebut.
Selanjutnya disebutkan tiga butir instruksi kepada anggota FPI di seluruh Indonesia. Pertama menghindari segala ajakan untuk melakukan berbagai tindak kekerasan apalagi tindakan terorisme.