Soal Penembakan 6 Laskar, FPI Akan Serahkan Bukti Baru ke Komnas HAM Hari Ini

Tim MNC Portal
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. (Foto: Dok SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) beserta keluarga akan mendatangi kantor Komnas HAM hari ini di Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020) terkait penembakan enam laskar di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Mereka disebut-sebut akan menyerahkan bukti baru ke Komnas HAM.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh salah satu anggota tim hukum, Aziz Yanuar, Senin (21/12/2020).

"FPI rencananya bersama perwakilan keluarga enam laskar serta tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM," kata Aziz.

Aziz mengatakan selain menyampaikan bukti baru, pihak keluarga serta tim hukum FPI akan menyampaikan penjelasan versi mereka kepada Komnas HAM. Namun Aziz tak menyebutkan secara detail bukti baru dan penjelasan yang akan disampaikan.

"Untuk memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM pada hari Senin, 21 Desember 2020 pukul 09.30 WIB di Kantor Komnas HAM Jakarta," ucapnya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan telah memeriksa sebanyak 20 orang terkait peristiwa baku tembak antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang menewaskan enam orang anggota laskar FPI.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sadis, Pria di AS Tembak Mati 7 Anggota Keluarga termasuk Perempuan Hamil dan 2 Anak

10 hari lalu

Ngaku Dipecat usai Bongkar Dugaan Jurnal Predator, Dosen UAJY Mengadu ke Komnas HAM

13 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

15 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal