Soal Penembakan 6 Laskar, FPI Akan Serahkan Bukti Baru ke Komnas HAM Hari Ini

Tim MNC Portal
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. (Foto: Dok SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) beserta keluarga akan mendatangi kantor Komnas HAM hari ini di Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020) terkait penembakan enam laskar di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Mereka disebut-sebut akan menyerahkan bukti baru ke Komnas HAM.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh salah satu anggota tim hukum, Aziz Yanuar, Senin (21/12/2020).

"FPI rencananya bersama perwakilan keluarga enam laskar serta tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM," kata Aziz.

Aziz mengatakan selain menyampaikan bukti baru, pihak keluarga serta tim hukum FPI akan menyampaikan penjelasan versi mereka kepada Komnas HAM. Namun Aziz tak menyebutkan secara detail bukti baru dan penjelasan yang akan disampaikan.

"Untuk memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM pada hari Senin, 21 Desember 2020 pukul 09.30 WIB di Kantor Komnas HAM Jakarta," ucapnya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan telah memeriksa sebanyak 20 orang terkait peristiwa baku tembak antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang menewaskan enam orang anggota laskar FPI.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
1 hari lalu

Tampang 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jaktim

Megapolitan
2 hari lalu

Tampang Pelaku Penembakan Hansip Cakung saat Ditangkap di Atas Kapal

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Buru 1 Pelaku Penembak Hansip di Cakung Jatim yang Masih Buron

Megapolitan
2 hari lalu

Detik-Detik Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ditangkap, Hendak Kabur ke Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal