JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menilai hoaks server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di luar negeri telah diatur untuk memenangkan pasangan calon (paslon) 01 masif penyebarannya. Hal itu jika dibandingkan dengan hoaks-hoaks sebelumnya.
Setidaknya, hoaks tersebut mulai terdeteksi di media sosial sejak Rabu, 3 April 2018 pukul 19.30 WIB. Sejak saat itu, menyebar luas hingga menjangkau 974 ribu views hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Masyarakat yang terpapar hoaks ini di group Whatsapp bisa jutaan," kata Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/4/2019).
Dia mengungkapkan, ada 19 akun di media sosial yang paling banyak menyebarkan hoaks tersebut. Sebanyak 14 di antaranya bukan akun asli alias akun abal-abal. Sebut saja, akun Rahmi Zainudin Ilyas, Rara Putri Edelweis, Noor Inesya Zain dan Alena Putri.
Menurut Septiaji, banyaknya masyarakat yang teperdaya informasi dari akun abal-abal, menunjukkan literasi media yang rendah. Hal ini diperparah juga karena literasi kepemiluan yang tidak merata.