Hore! Guru Honorer PPPK Tahap I Mulai Tanda Tangani Kontrak Kerja

muhammad farhan
Ilustrasi guru PPPK

JAKARTA, iNews.id - Guru honorer yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 2021 mulai menandatangani kontrak. Penandatanganan tersebut dilakukan dengan pemerintah daerah masing-masing.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani menjelaskan penandatanganan kontrak kerja menjadi penanda pemda telah sah mengangkat para guru tersebut sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia pun mengapresiasi proses tersebut. 

"Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” ucap Nunuk, dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (19/2/2022).

Lebih lanjut, Nunuk mengimbau kepada guru-guru honorer yang belum lulus seleksi PPPK untuk tidak berkecil hati. Pasalnya, seleksi PPPK akan dibuka kembali tahun ini.

“Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” ujar Nunuk menambahkan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Guru Honorer Rangkap Jabatan Dibebaskan, Kejagung: Melanggar Hukum tapi Bukan Tercela

Nasional
6 hari lalu

Kasus Disetop, Kejaksaan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo

Nasional
6 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Nasional
7 hari lalu

DPR Sesalkan Guru Honorer Probolinggo Tersangka Rangkap Jabatan: Tak Ada Niat Jahat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal