Sebelumnya, QRIS telah lebih dulu terintegrasi dan bisa digunakan di beberapa negara ASEAN seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura. Negara terakhir yang telah memperkenankan penggunaan QRIS adalah Jepang melalui sistem JPQR.
Perluasan akseptasi pembayaran digital ini didukung oleh kinerja transaksi yang sangat positif di dalam negeri. Volume transaksi pembayaran digital mencapai 4,45 miliar transaksi pada Oktober 2025, tumbuh 31,2 persen (year-on-year/yoy).
Transaksi QRIS mengalami pertumbuhan yang paling pesat, mencapai 139,45 persen (yoy), didorong oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 446,77 juta transaksi atau tumbuh 31,96 persen (yoy), dengan nilai transaksi mencapai Rp1.115,09 triliun pada Oktober 2025.