Adapun langkah tersebut diambil sebagaimana arahan Presiden Joko Widod (Jokowi) guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. Selain itu, dukungan hotel tersebut juga diberikan mengingat bahwa isolasi mandiri di rumah tidak memungkinkan untuk dilakukan dan kasus klaster keluarga juga mengalami peningkatan.
"Bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter dan perawat dan juga masyarakat kita yang statusnya positif COVID-19 namun tanpa gejala serta bergejala ringan," kata Doni dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Doni menjelaskan dukungan hotel untuk isolasi mandiri tersebut akan dilakukan di sembilan provinsi dengan kenaikan kasus positif cukup tinggi pada beberapa pekan terakhir. Adapun, sembilan provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali.