Hotman Paris dan Razman Nasution Ricuh di Ruang Sidang, KY Usut Dugaan Rendahkan Hakim

Jonathan Simanjuntak
Pengacara Razman Arif Nasution ngamuk di hadapan Hotman Paris di ruang persidangan. (Foto: X)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) merespons kericuhan yang terjadi antara pengacara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. KY menerjunkan tim untuk mengusut dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim (PMKH).

"KY sangat menyayangkan peristiwa ini dan berharap tidak ada peristiwa serupa di kemudian hari,” kata Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Minggu (9/2/2025).

Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY, Binziad Kadafi mengatakan KY mempunyai peran untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

Hal ini, kata dia, termaktub dalam Pasal 20 Ayat (1) Huruf e UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial (KY). Dia menyatakan, KY berhak mengambil langkah hukum dan atau langkah lainnya terhadap orang, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. 

Kadafi berharap Mahkamah Agung (MA) memberikan perhatian terhadap keamanan hakim dan pengadilan, serta mendorong implementasi Peraturan MA Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Peradilan secara lebih efektif.

"Peraturan ini perlu menjadi acuan dilaksanakannya pengamanan di pengadilan. Selain itu, juga KY memberikan apresiasi kepada Kapolres Jakut dan jajaran yang telah responsif memberikan pengamanan," ujar Kadafi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
17 menit lalu

Diguyur Hujan Deras, Jalan Bintaro Permai Jaksel Banjir

Nasional
56 menit lalu

Prabowo Tegaskan Negosiasi Tarif Impor AS Terus Berlanjut

Nasional
2 jam lalu

Momen Prabowo Disambut Tradisi Hanbok saat Hadiri Gala Dinner KTT APEC 2025

Megapolitan
2 jam lalu

Heboh Hujan Es Guyur Tangsel, BMKG Ungkap Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal