Hotman Paris di Sidang Impor Gula: Kalau Tom Lembong Terdakwa, Jokowi Harusnya Juga

Nur Khabibi
Penasihat terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Hotman Paris Hutapea. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Penasihat hukum terdakwa Tony Wijaya, Hotman Paris Hutapea menyinggung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula pada Selasa (26/8/2025). Menurut dia, Jokowi seharusnya juga didakwa atas perkara itu lantaran mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong berstatus terdakwa.

Awalnya, Hotman bertanya kepada salah satu saksi yang hadir di ruang sidang terkait tujuan mereka membeli gula dari delapan perusahaan swasta yang petingginya kini duduk sebagai terdakwa. 

"Ada BUMN produsen yang menjual gula di bawah Rp10.000?" tanya Hotman ke saksi dilihat dalam unggahan akun Instagram @hotmanparisofficial, Kamis (28/8/2025). 

"Ya mungkin dari media massa pernah pada waktu itu, cuma sebenarnya 10 tahun lalu saya...," jawab saksi. 

Hotman lantas bertanya keputusan membeli gula ke pihak swasta jika harga di BUMN ternyata lebih murah.

Saksi pun menjawab keputusan itu merupakan kebijakan pimpinannya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 bulan lalu

Tom Lembong Blak-blakan Soal Kedekatannya dengan Jokowi, Malah Jadi Timses Anies

Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Kembalikan iPad hingga MacBook Milik Tom Lembong

Nasional
3 bulan lalu

Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP yang Klaim Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal