JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, gubernur dan wali kota mengusut biaya kremasi pasien Covid Rp80 juta. Menurut dia, segera bertindak memberi sanksi tegas.
"Ada warga mengadu ke saya, untuk biaya peti jenazah Rp25 juta, transport Rp7,5 juta, kremasi Rp45 juta, lain-lain Rp2,5 juta. Maka, keluarga korban harus membayar Rp80 juta untuk kremasi," kata Hotman, Selasa (20/7/2021).
Dia pun mengaku tidak habis pikir ada yang mencari keuntungan di atas penderitaan keluarga orang lain, bahkan hingga mencapai puluhan juta rupiah.
"Apakah kau bisa tersenyum pada saat menyimpan uangmu di atas penderitaan mayat keluarga orang lain? Kepada bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu, tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen," ungkapnya.