JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa tengah menjalani masa penahanan di Rutan Mapolda Metro Jaya sejak Senin (24/10/2022). Eks Kapolda Sumatera Barat itu kini dalam kondisi sehat.
Hal ini diungkapkan Hotman Paris Hutapea selaku pengacara dari Jenderal Bintang Dua itu. Bahkan Hotman menyebut kondisi kliennya semakin cerah usai Hotman bersedia menjadi pengacaranya.
“Sehat, sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar sesudah dapat pengacara Hotman Paris yang bisa memberikan nasihan hukum yang terbaik,” ucap Hotman Paris, Selasa (25/10/2022).
Hingga saat ini Hotman meyakini kliennya tidak terlibat kasus tersebut. Alasannya, Teddy Minahasa disebut tidak pernah melihat barang bukti narkoba kecuali saat pemusnahan yang juga disiarkan.
“Seorang pengedar gak pernah menyimpan bagaimana disebut pengedar? Tidak pernah mengkonsumsi, tidak pernah melihat narkobanya dan dia selama ini tidak pernah menyimpan,” ucap dia.
Sebaliknya, justru Hotman mengatakan ada dugaan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara dan Pengusaha Linda lah yang menjadi pelaku utama. Oleh karenanya Hotman juga meminta LPSK untuk menolak permohonan justice collaborator dari Doddy.
“Karena yang bisa mengajukan permohonan sebagai justice collaborator bukan pelaku utama diduga pelaku utama di sini adalah dua orang konspirasi yaitu mantan Kapolres Doddy sama pengusaha Linda,” katanya.