HPN 2020, Jokowi Tanam Pohon Sekaligus Resmikan Hutan Pers Taman Spesies Endemik Indonesia

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, Hari Pers Nasional (HPN) 2020. (Foto: Istimewa).

BANJARMASIN, iNews.id - Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) akan menanam pohon sekaligus meresmikan Hutan Pers Taman Spesies Endemik Indonesia dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2020, Sabtu (8/2/2020), di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Jokowi juga akan menandatangani prasasti Taman Hujan Tropis Dunia.

Ketua Pelaksana HPN 2020, Auri Jaya mengatakan, penanaman pohon menunjukkan kepedulian wartawan terhadap persoalan lingkungan. Bukan hanya sekadar membuat berita.

"Seperti penghijauan hutan sehingga semua teman-teman Ketua PWI dari daerah masing-masing datang membawa bibit pohon untuk ditanam masing-masing di hutan pers," ujar Auri di Banjarmasin, Jumat (7/2/2020).

Dia menuturkan, rangkaian acara yang dihadiri Jokowi, yaitu pemberian penghargaan Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2020 kepada 10 bupati/wali kota yang peduli kebudayaan dan literasi media. Penghargaan dalam bentuk trofi akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi.

Penanggung Jawab HPN 2020 Atal S Depari menuturkan, selain penanaman pohon, juga diadakan konvensi media massa dan seminar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Jelang Perayaan HPN, PWI dan Mahkamah Agung Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

Nasional
29 hari lalu

Jalan Santai PWI, Kapolri Paparkan Pentingnya Sinergi dengan Pers

Nasional
2 bulan lalu

PWI Luncurkan 4 Penghargaan Bergengsi Sambut Hari Pers Nasional 2026, Ini Daftarnya

Nasional
2 bulan lalu

PWI Gelar Berbagai Ajang Penghargaan Sambut HPN, Siapkan Hadiah Rp500 Juta Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal