Sebagai contoh, kebijakan untuk UMKM. Menurutnya, dukungan bisa diberikan berupa akses terhadap pendanaan dengan bunga ringan, pelatihan, pendampingan dan proteksi.
Secara gabungan, UMKM menyerap sekitar 97 persen atau 117 juta tenaga kerja nasional dan berkontribusi sekitar 60 persen terhadap total Pendapatan Domestik Bruto Indonesia.
Kebijakan yang dibutuhkan berbeda-beda di setiap daerah, disesuaikan dengan potensi daerah. Dia menilai peran pers dibutuhkan untuk mengawal hal itu.
"Selamat Hari Pers Nasional 2022. Maju terus insan pers Indonesia," ujarnya.