HT Beri Dukungan kepada Aiman: Kita Tahu Mana Benar, Mana Salah

Muhammad Refi Sandi
Hary Tanoesoedibjo menjenguk Aiman Witjaksono di Polda Metro, Jumat (27/1/2024) (Foto: Ist)

HT pun menanyakan kepastian hukum di Indonesia. "Intinya begini, kalau sebagai saksi bisa ada penyitaan, besok-besok ada 10 saksi, 20 saksi 30 saksi 100 saksi semua bisa disita, kepastian hukum di Indonesia itu seperti apa?" ujar HT.

Sebelumnya, Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam. HP milik Aiman turut disita polisi guna kepentingan penyidikan.

Namun, Aiman merasa heran lantaran prosedur itu biasanya dilakukan usai dilakukan penetapan tersangka terhadap sebuah kasus.

"Tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," tutur Aiman.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Legislator Perindo Dukung Transjakarta Laut, Dorong Kapal Tradisional Jadi Mitra

9 hari lalu

Partai Perindo Jakarta Kebut Rekrutmen Kader di HUT ke-12, Bidik 1 Fraksi DPRD

9 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

9 hari lalu

Partai Perindo Hadir di Tengah Masyarakat, Gelar Aksi Berbagi pada Peringatan HUT ke-12

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal