Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Kemenag: Tidak Ada Waktu Persiapan

Felldy Aslya Utama
Ibadah haji di Mekkah. (Foto: Antara)

Menurutnya semua keputusan ini diambil dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan jemaah. Sementara agama mengajarkan, menjaga jiwa merupakan kewajiban yang harus diutamakan.

“Pandemi covid-19 juga menjadi pertimbangan, baik bagi Arab Saudi maupun Indonesia, karena itu terkait kesehatan jemaah,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah untuk melaksanakan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam konferensi pers di Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (2/6/2020).

Dia menuturkan, menjaga keselamatan jemaah di tengah wabah virus corona (Covid-19) menjadi pertimbangan utama dalam keputusan pembatalan pemberangkatan Ibadah Haji 2020. Keptusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan penyelenggaraan ibadah haji.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020," ujar Fachrul Razi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ini Hasil Pertemuan 3 Negara Pakta Pertahanan Makkah dengan Iran

2 hari lalu

Houthi Serang 2 Kota Suci, Sheikh Sudais: Keamanan Makkah dan Madinah Garis Merah!

2 hari lalu

Aliansi Pakta Pertahanan Makkah Dekati Iran, Bahas Keamanan Timur Tengah

3 hari lalu

Menhan Arab Saudi Pangeran Khalid Terbang ke Iran, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal