Dia mengatakan RUU ini dipastikan akan menyelesaikan persoalan-persoalan Jakarta yang lebih fleksibel, dan tajam.
“Ini masih draft, ini agar kelembagaan DKI lebih tajam. Kita tidak hanya pendekatan administratif tetap betul-betul hadir untuk menyelesaikan persoalan yang urusan-urusannya,” ucapnya.
“Jadi ke depan kita harapkan akan hadir UU lebih fleksibel dan tajam untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di DKI. Karena kedepan, kita harapkan DKI akan menjadi Kota Jakarta yang global untuk Indonesia ke depan,” tuturnya.