Dalam pertemuan itu, dua kamar dagang industri dari Indonesia dan Kanada meneken nota kesepahaman kerja sama perdagangan dan investasi.
Meski bersifat business-to-business, kesepakatan ini memiliki arti penting dalam mendorong intensifikasi kerja sama ekonomi kedua negara melalui keterhubungan dunia usaha, yang sejalan dengan semangat pembentukan ICA-CEPA.