ICW Datangi KPK, Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025

Nur Khabibi
ICW melaporkan dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2025 ke KPK (foto: Nur Khabibi)

"Berdasarkan hasil penghitungan kami, rata-rata makanan yang diberikan oleh Kementerian Agama melalui penyedia kepada jemaah haji itu berkisar 1.715 sampai 1.765," ucapnya. 

Persoalan terkait katering lainnya yakni adanya dugaan pungutan terhadap dana katering bagi jemaah haji. Wana menyebut, jemaah haji disediakan makanan tiga kali sehari dengan nilai masing-masing pagi 10 riyal, siang dan malam 15 riyal. 

"Berdasarkan hasil penghitungan kami, ketika adanya pungutan, dugaan pungutan yang dilakukan oleh pegawai negeri, maka terlapor yang kami laporkan kepada KPK itu mendapatkan keuntungan sekitar Rp50 miliar," katanya. 

Selain itu, ICW menemukan ketidaksesuaian porsi yang disajikan ke jemaah haji dengan yang tertera di kontrak.

Dari temuan tersebut, ICW melaporkan tiga orang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke KPK, terdiri atas satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri. 

"Dengan dugaan korupsi sekitar Rp255 miliar dan juga pungutan atau pemerasan oleh salah satu pegawai negeri sebesar Rp51 miliar," kata Wana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

RUU Haji dan Umrah Jadi Usul Inisiatif DPR, bakal Dibahas di Komisi VIII

Nasional
4 bulan lalu

Kemenag Tak Lagi Urus Haji setelah 75 Tahun, Menag Minta Maaf

Nasional
4 bulan lalu

Pelaksanaan Haji Dikelola BPH Mulai Tahun Depan, Menag: Kita Doakan dan Bantu

Nasional
4 jam lalu

KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal