JAKARTA, iNews.id – Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mempersilakan publik mengkritisi Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah diserahkan oleh pemerintah kepada DPR. Masukan mengenai RUU tersebut merupakan bagian demokrasi.
Ida menuturkan, publik dapat mengakses dan membahas isi RUU tersebut melalui berbagai media. Dari situ, masyarakat bisa menyampaikan pandangannya.
"Input dan pandangan masyarakat yang mendukung atau menolak bisa mewarnai proses ini," tutur Ida, Jumat (21/2/2020).
Mengenai sikap PKB terhadap Omnibus Law RUU Ciptaker ini, Ida yang merupakan wakil ketua umum PKB memastikan partai mendukung setiap upaya terobosan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja.
Menurut Ida, konstituen PKB rata-rata petani dan pemilik usaha kecil di desa dan perkotaan. RUU Ciptaker menyediakan perlindungan dan penguatan bagi UMKM, baik dari segi permodalan, akses kredit, pemasaran, sampai pelatihan. Akan baik sekali bila ada UU yang bisa mempermudah itu semua.