Menurut Albayalde, pasutri tersebut masuk ke Pulau Jolo melalui jalur laut, yakni dari Pulau Lampinigan, Provinsi Basilan, pada 24 Januari 2019. Soal identitas, Albayalde menyebut sang pria memiliki nama panggilan Abu Hud.
Iqbal menegaskan, Indonesia beritikad baik untuk membantu pengungkapan kasus tersebut meskipun sampai saat ini belum ada fakta yang mengonfirmasi bahwa pelaku benar-benar warga Indonesia.