As’ad menegaskan, masyarakat harus menggunakan perlintasan resmi dan memastikan tidak ada kereta yang lewat sebelum melintas.
Berdasarkan data KAI, sejak Januari hingga Juni 2025, sudah terjadi 17 kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah Sumatera Utara. Sebanyak 11 orang tewas dan 11 lainnya luka-luka.
“Perlintasan tanpa palang sangat berbahaya. Kami imbau masyarakat tidak membuka perlintasan liar dan wajib berhenti sejenak sebelum melintas,” ujar As’ad.