JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus mengebut pembahasan peraturan pemerintah (PP) sebagai teknis karantina wilayah. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kebijakan karantina wilayah memperhatikan keleluasaan gerak para tenaga medis.
"Tenaga medis harus diberi keleluasaan gerak terutama dalam menangani pasien corona," kata Ketua Umum IDI, Daeng Mohammad Faqih di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Menurutnya tenaga medis yang dimaksud tak selalu yang berhubungan langsung menangani pasien corona. Tetapi juga tenaga medis yang bergerak sebagai pendukung.
Dia juga menekankan pemerintah harus menjamin ketersediaan alat perlindungan diri (APD) dan logistik kesehatan lainnya jika memberlakukan karantina wilayah. Daeng mengatakan sejumlah rumah sakit mulai mengeluhkan adanya vendor dan perusahaan penyedia logistik yang kesulitan masuk wilayah rumah sakit rujukan.
Daeng yakin pemerintah telah menyiapkan skema untuk memperhatikan hal-hal tersebut. Karena yang disebutnya menentukan keberhasilan nperang melawan virus corona.
"Kami merasa perlu mengingatkan hal-hal tersebut agar mendapat perhatian khusus," ujarnya.